Senin, 28 Maret 2011
Kamis, 24 Maret 2011
TATA TERTIB DAN TATA KRAMA SISWA SMK MEDIA INFORMATIKA TANGERANG BANTEN
SMK MEDIA INFORMATIKA TANGERANG
BANTEN
BAB I
- Tatakrama dan tata tertib sekolah ini di maksud kan sebagai rambu- rambu bagi siswa dalam bersikap , berucap, bretindak dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah dalam rangka menciptakan iklim dan kultur sekolah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
- Tata krama dan tata tertib sekolah ini dibuat berdasarkan nilai –nilai yang di anut sekolah dan masyarakat sekitar,yang meliputi nilai sopan santun pergaulan, kedisiplinan dan ketertiban kebersihan, kerapian , keamanan , dan nilai –nilai yang mendukung kegiatan belajar yang efektif.
- setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yangter cantum dalam tata krama dam tata tertib ini secara konsekuen dan penuh kesadaran.
Pasal 1
PAKAIAN SEKOLAH
1. Pakaian Seragam
Siswa wajib menggunakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
a. UMUM
1) Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2) Baju warna putih, bawahan sesuai dengan ketentuan
3) Memakai badge OSIS dan identitas sekolah
4) Ikat pinggang warna hitam
5) Kaos kaki warna putih , sepatu warna hitam
6) Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang , tidak ketat dan tidak membentuk tubuh
7) Tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.
8) Memakai Baju melayu yang telah ditentukan.
b. khusus laki – laki
1) Baju di masukan ke dalam celana
2) Panjang celana sesuai ketentuan
3) Celana dan dan lengan baju tidak di lipat ( di gulung)
4) Celana tidak ketat, di sobek atau di jahit cubrai
c. khusus perempuan
1) Baju di masukan ke dalam Rok
2) Panjang rok sesuai ketentuan (bawah lutut)
3) Tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang mencolok
4) Lengan baju tidak di lipat (di gulung)
2. Pakaian olah raga
Untuk pelajaran olah raga siswa wajib memakai pakaian olah raga yang telah di tetapkan
Pasal 2
RAMBUT, KUKU,TATO,DAN MAKE UP
1. UMUM
Siswa dilarang ;
Siswa dilarang ;
1. Berkuku panjang
2. Mengecat rambut dan kuku
3. Bertato
2. Kusus Siswa laki – laki
1. Tidak berambut panjang
2. Tidak bercukur gundul
3. Rambut tidak berkucir
4. Tidak memakai kalung, anting dan gelang.
3. Kusus siswa perempuan
tidak memakai make up atau sejenisnya kecuali bedak tipis.
Pasal 3
MASUK DAN PULANG SEKOLAH
1. Siswa wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi
2. Siswa terlambat datang kurang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan di ijin kan masuk kelas sekolah.
3. Siswa datang kesekolah lebih dari 15 menit harus lapor kepada guru piket tidak diperkenankan masuk kelas pada pelajaran pertama.
4. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas
5. Pada waktu istirahat siswa di larang berada di dalam kelas
6. Pada waktu pulang siswa diwajib kan langsung pulang kerumah kecuali yang mengikuti kegiatan ekstra kulikuler.
7. Pada waktu pulang siswa di larang duduk – (nongkrong) di tepi – tepi jalan atautempat-tempat tertentu.
Pasal 4
KEBERSIHAN,KEDISIPLINAN, DAN KETERTIBAN
1. Setiap kelas di bentuk beberapa tim piket kelas secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas.
2. Setiap tim piket kelas yang bertugas hendak nya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas yang terdiri dari;
a. Penghapus papan tulis, penggaris dan kapur tulis
b. Taplak meja dan bunga
c. Sapu ijuk , dan tempat sampah
d. Lap tangan dan ember cuci tangan
3. Tim piket kelas mempunyai tugas ;
a. Membersih kan lantai dan dinding serta merapikan bangku – bangku dan meja sebelum jam pelajaran pertama di mulai
b. Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya ; mengambil kapur tulis dan membersihkan papan tulis, dll
c. Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas,jadwal piket absensi dan hiasan lain nya.
d. Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga
e. Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan – tindakan pelanggaran di kelas yang menyangkut kebershan dan ketertiban kelas, missal nya ; coret – coret , berbuat gaduh (ramai) atau merusak benda yang ada di kelas.
4. Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan kamar kecil / toilet , halaman sekolah , kebun sekolah dan lingkungan.
5. Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempat yangSditentukan.
6. Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti berbagai kegiatan sekolah yang dan diluar sekolah yang berlangsung bersama-sama.
7. Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas maupun ditempat lain di lingkungan sekolah.
8. Setiap siswa memtaati jadwal kegiatan sekolah, seperti PM (Pendalaman Materi), kegiatan olah raga , kebaktian dan lain lain.
9. Setiap siswa menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan.
SOPAN SANTUN DAN PERGAULAN
1. Mengucapkan salam antar sesama teman, dengan kepala sekolah dan guru, serta
dengan karyawan sekolah apabila baru bertemu pagi/siang hari atau mau berpisah pada siang hari.
2. Saling menghormati antar sesama siswa, menghargai perbedaan dalam
memilih teman belajar, teman bermain dan bergaul baik di sekolah
maupun diluar sekolah, dan menghargai perbedaan dan latar belakan social
budaya masing- masing.
3. Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain dan hak milik
teman dan warga sekolah.
4. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan yang
benar dengan kebenaran
5. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain
7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur yang telah di lakukan dan meminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain.
8. Menggunakan bahasa kata yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan
dengan orang lebih tua dan teman sejawat dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar cacian dan pornografi.
Langganan:
Postingan (Atom)